Test dan Interview
Persyaratan Akademik : |
1. Memiliki Ijazah profesi Dokter Umum. 2. Umur Maksimal 35 Tahun pada saat mendaftar sebagai calon peserta didik. Apabila usian calon peserta didik lebih dari 35 tahun dan maksimal 40 tahun, dapat dipertimbangkan untuk diterima jika yang bersangkutan : - Merupakan utusan yang sangat bagus diperlukan oleh daerahnya - Memenuhi persyaratan kelulusan ujian TKD dan Wawancara di Prodi - Disetujui oleh minimal 75% penguji pada tingkat prodi. 3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 baik untuk program akademik maupun program profesi. 4. Bagi calon peserta didik yang telah dinyatakan tidak lulus pada program studi yang sama sebanyak tiga kali, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi pada program studi tersebut. 5. Tidak hamil saat pendaftaran. |
Persyaratan Administrasi : |
1. Ijazah asli atau fotocopi yang telah disahkan. 2. Transkrip Akademik asli atau fotokopi yang telah disahkan. 3. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. 4. Daftar Riwayat Hidup sertai pas foto terbaru. 5. Surat Ijin Belajar dari Atasan (bagi yang berstatus pegawai negeri dan swasta). 6. Surat Keterangan Pimpinan instansi induk yang menyatakan penyerahan calon peserta didik kepada Rektor UNUD selama di didik pada Program Studi Dokter Spesialis Universitas Udayana. 7. Surat Keterangan yang berisi persetujuan untuk mengikuti Pendidikan spesialis atasan tempat bekerja. 8. Surat Rekomendasi dari IDI setempat (tidak melanggar kode etik dan malpraktek). 9. Surat Rekomendasi dari Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa di RS Tempatnya bekerja, atau apabila di RS tempatnya bekerja belum memiliki Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Surat Rekomendasi dapat di berikan oleh Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa dari RS Terdekat setempat. 10. Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 11. Sertifikat pendidikan tembahan, workshop, seminar, piagam. |
Uraian Kegiatan Pendaftaran dan Seleksi |
|
Dokumentasi Ujian Tulis
UNIVERSITAS UDAYANA