Kerjasama
Tata nilai yang diterapkan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana merujuk ke moto Universitas Udayana yaitu “Taki Takining Sewaka Guna Widya” yang berarti orang yang menuntut ilmu wajib mengejar pengetahuan dan kebajikan. Setiap ilmu (sains) adalah pengetahuan (knowledge), tetapi tidak semua pengetahuan adalah ilmu. Jadi ilmu adalah pengetahuan yang disusun secara sistematis, sedangkan pengetahuan adalah apa yang diketahui oleh manusia atau hasil pekerjaan manusia menjadi tahu. Implementasi tata nilai di atas tercermin pada Tri Hita Karana, Cakra Widya Prawartana, dan Taki-Takining Sewaka Guna Widya. Ketiganya adalah nilainilai luhur budaya lokal yang menjadi acuan pengembangan nilai-nilai dasar civitas akademika, dan jati diri Universitas Udayana pada umumnya dan di Program Studi Spesialis Kedokteran Jiwa. Dalam mengimplementasikan filosofi pendidikan tersebut, Program Studi Spesialis Kedokteran Jiwa FK Unud melaksanakan strategi pembelajaran yang mengutamakan pembelajaran berpusat pada mahasiswa (Student centre learning), berbasis pada masalah (Problembased learning), mengutamakan pengalaman mahasiswa pada kasus yang relevan (Experiential learning), berbasis pada bukti (Evidence based), dan berbasis budaya lokal Bali (Culture-based). Strategi-strategi tersebut disingkat dengan SPEEC.
Dalam mencapai tata nilai FK Universitas Udayana tersebut diperlukan kerja sama dengan berbagai kerjasama. Pelaksanaan standar kerjasama di FK Unud dikelola Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama (UPIKS). Dekan FK Unud telah menetapkan kriteria LAM-PTKes: Laporan Evaluasi Diri Akreditasi Program Studi Spesialis Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana 2022 68 standar kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi/Akademik, Non Akademik dan unit kerja di bawah FK Unud. Pelaksanaan dan monev pelaksanaan standar kerjasama dilakukan oleh UPIKS berkoordinasi dengan divisi Kerjasama Unud. Kerjasama mencakup kegiatan untuk penyediaan wahana pendidikan (rumah sakit) bagi mahasiswa kedokteran dan profesi dokter, keperawatan dan ners, fisioterapi, kesehatan masyarakat, dan spesialis (Sp-1).
Program Studi Spesialis Kedokteran Jiwa FK Unud telah memanfaatkan
sebagian besar kerjasama dengan Rumah Sakit, Lapas, Sekolah dan Puskesmas
sebagai wahana pendidikan. Hingga tahun 2021, tercatat ada 14 MoU dalam negeri
dan 5 MoU luar negeri. Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah menyepakati kegiatan
kerja sama tersebut. Implementasi kegiatan kerja sama meliputi aktivitas yang
mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebagai contoh implementasi kegiatan
kerjasama luar negeri berupa guest lecture, visiting professor, dan workshop.
Selama masa pandemi kegiatan dimodifikasi dengan melakukan atau mengikuti
seminar atau workshop secara virtual atau hybrid yang memanfaatkan sistem
teknologi informasi yang dimiliki Unud dan secara aktif diikuti oleh para dosen dan
peserta didik. Pengelolaan serta pelaporan kerjasama di tingkat Program Studi FK
Unud dikoordinasi oleh UPIKS melalui sosialisasi internal Program Studi kepada
civitas akademika, penyederhanaan prosedur dalam implementasi kerjasama,
komunikasi dengan mitra kerjasama, dan calon mitra kerjasama secara
komprehensif melalui pendekatan calon mitra dengan keilmuan yang sesuai,
kredibilitas serta rekam jejak kegiatan yang baik. Selain itu, Program Studi juga
meningkatkan jejaring kerjasama dengan mengikuti kegiatan bertaraf internasional
sehingga mampu meningkatkan mitra kerjasama di masa mendatang. Monitoring
dan evaluasi kerja sama serta laporan kegiatan dilakukan oleh UPIKS juga
berkoordinasi dengan Divisi Kerjasama Universitas di bawah pimpinan Wakil
Rektor bidang kerjasama. Survei kepuasaan mitra dibuat untuk evaluasi kepuasaan
mitra, kemudian dilaporkan kepada tim pelaksana kerja sama serta pimpinan, untuk
menindaklanjuti keberlanjutan kerja sama tersebut.
UNIVERSITAS UDAYANA